Pendaftaran Anggota BPD Desa Kembiritan Periode 2026-2034 Resmi Dibuka, Simak Persyaratannya!

Dipublikasikan pada 24 April 2026 oleh Admin   |   29x Dilihat
Pendaftaran Anggota BPD Desa Kembiritan Periode 2026-2034 Resmi Dibuka, Simak Persyaratannya!

KEMBIRITAN – Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon anggota BPD untuk masa jabatan 2026 – 2034.
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Nomor 22 Tahun 2026, pendaftaran ini dibuka sebagai bentuk pemenuhan keterwakilan demokrasi di tingkat desa. Sebanyak 9 orang anggota BPD dibutuhkan dalam formasi kali ini, dengan rincian:
  • 7 Orang Keterwakilan Wilayah.
  • 2 Orang Keterwakilan Perempuan.
Jadwal dan Lokasi Pendaftaran
Bagi warga Desa Kembiritan yang memiliki dedikasi tinggi untuk membangun desa, pendaftaran akan dilayani pada:
  • Waktu: 24 April 2026 s/d 25 Juni 2026.
  • Tempat: Sekretariat Panitia Pengisian BPD (Kantor Desa Kembiritan).
  • Kontak: 085963015004 (WhatsApp - R.BA. Wardana/Sekretaris Panitia).
Syarat Umum dan Khusus
Beberapa poin penting persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar di antaranya:
  1. Pendidikan: Minimal tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.
  2. Usia: Paling rendah 20 tahun atau sudah/pernah menikah.
  3. Domisili: Bertempat tinggal di wilayah pemilihan.
  4. Integritas: Tidak menjabat sebagai perangkat pemerintah desa, pengurus BUMDES, atau pengurus partai politik.
  5. Netralitas: Tidak memiliki hubungan sedarah atau perkawinan dengan Kepala Desa sampai derajat kesatu (ayah, ibu, istri, anak, mertua, saudara sekandung/ipar).
Kelengkapan Dokumen (Masing-masing 2 Rangkap)
Calon peserta wajib menyerahkan dokumen administrasi, beberapa di antaranya adalah:
  • Surat permohonan pendaftaran bermaterai.
  • Pas foto 4x6 latar belakang merah (3 lembar).
  • Fotocopy KTP, KK, Akte Kelahiran, dan Ijazah yang telah dilegalisir.
  • Surat Keterangan Sehat & Bebas Narkoba dari RSUD Kabupaten Banyuwangi.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri.
  • Berbagai surat pernyataan (format dapat diunduh di: https://short-url.org/1tDDl
Ketentuan Map Pendaftaran
Panitia menetapkan perbedaan warna map plastik untuk memudahkan verifikasi formasi:
  • Map Merah: Untuk Formasi Keterwakilan Wilayah.
  • Map Hijau: Untuk Formasi Keterwakilan Perempuan.
Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Kembiritan, Sofyan Latif, mengajak seluruh elemen masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi aktif dalam ajang demokrasi desa ini demi kemajuan Desa Kembiritan delapan tahun ke depan.
Kembiritan, 24 April 2026 Sumber: Panitia Pengisian BPD Desa Kembiritan
📢 Bagikan Berita Ini